JAKARTA, iNews.id - Ferdinand Hutahaean hari ini Senin (10/1/2022) akan diperiksa oleh Direktorat Reserse Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait unggahannya di twitter. Pemeriksaan bakal dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan dilakukan seiring naiknya status penyelidikan ke penyidikan. "Ya betul, infonya Senin (hari ini) diperiksa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada pekan lalu.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status penanganan perkara cuitan Ferdinand Hutahaean dari penyelidikan ke penyidikan.
"Tentunya penyidik rencana tindak lanjut akan melayangkan surat panggilan kepada Saudara FH (Ferdinand Hutahaean). Sampai saat ini meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Melayangkan surat panggilan sebagai saksi. Sudah dipastikan penyidik akan melayangkan surat panggilan terhadap Saudara FH sebagai saksi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Kamis (6/1/2022).
Sebelumnya, dalam unggahannya di twitter Ferdinand menyatakan "Allahmu ternyata lemah harus dibela. aku sih Allahku luar biasa , maha segalanya. Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela."
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait