Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. (Foto : ist)

YOGYAKARTA, iNews.id- Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lelaki yang baru dua pekan habis masa jabatannya ini dikabarkan diamankan KPK Kamis (2/6/2022) sore sekira pukul 15.30 WIB di depan rumah dinas Wali Kota Yogyakarta.

Salah seorang saksi mata yang enggan disebabkan namannya mengatakan, saat itu dirinya baru saja keluar dari Balai Kota Yogyakarta usai bekerja. 

Saat melintas di depan rumah dinas wali kota ia melihat Haryadi Suyuti dipindahkan dari mobil Avanza ke mobil brigade mobil atau mobil Brimob. "Saya kira ada apa. Ternyata kabarnya ditangkap KPK," kata dia.

Haryati Suyuti dikabarkan diamankan bersama empat orang aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Kota Yogyakarta. Saat diamankan Haryadi mengenakan jaket berwarna coklat dan juga bertopi. Haryadi masuk terlebih dahulu ke dalam mobil Brimob tersebut diikuti oleh empat ASN lainnya.

Dikabarkan beberapa ASN yang diamankan adalah HSW (Kepala Dinas Pekerjaan Umum); MNF (Sub Koordinator Perizinan Dinas PU) ;  NW (Kadis Perizinan); FT (verifikator OSS Dinas Perizinan);  Try (Sespri) dan Dw (Kasubag Protokol).


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network