SLEMAN, iNews.id – Hendak berkelahi, dua orang pemuda di Sleman diamankan warga. Dari tangan keduanya polisi mengamankan senjata tajam berupa pisau yang akan dipakai untuk duel.
Dua pemuda yang diamankan JS (27) warga Depok Sleman dan IAK (24) warga Garut, Jawa Barat. Awalnya kedua pemuda ini berboncengan sepeda motor dari arah selatan di Jalan Raya Bakungan, Ngemplak, Sleman. Namun di tengah perjalanan mereka berhenti di depan sebuah bengkel untuk berkelahi.
“Melihat keduanya akan berkelahi, pemilik bengkel melapor ke warga dan banyak warga yang datang mengamankan keduanya,” kata Kapolsek Ngemplak, Kompol Wiwik Haritulasmi didampingi Kanit Reskrim Iptu Sutriyono, Minggu (14/2/2021).
Setelah diamankan, warga kemudian menghubungi Polsek Ngemplak. Keduanya kemudian dijemput petugas dan dibawa ke Mapolsek Ngemplak untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari penggeledahan keduanya, petugas mendapatkan senjata tajam yang disimpan di balik bajunya.
Keduanya sama-ama membawa tajam berupa pisau sepanjang 30 centimer, dan pisau lengkung terbuat dari besi berwarna hitam serta keling berwarna hitam terbuat dari besi.
“Kami masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Sutriyono.
Sampai saat ini polisi masih mendalami kasus ini. Keduanya juga saling kenal. Lantaran kedapatan membawa senjata tajam, keduanya akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1952 dengan ancaman 10 tahun.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait