Polisi menunjukkan kedua pelaku dan barang bukti curian. (foto: istimewa)

BANTUL, iNews.id - Unit Jatanras Polsek Kasihan, Bantul berhasil menangkap dua pencuri spesialis laptop dan handphone yang biasa beraksi di rumah kos. Mereka ditangkap ketika hendak mengirimkan barang curian lewat jasa pengiriman.. 

Kanit Reskrim Polsek Kasihan Iptu Madiono mengatakan, dua pelaku pencurian yang ditangkap KSW (27) warga Sundan Lengkiti, OKU, Sumatera Selatan dan DI (26) warga Cikupa Tagerang, Banten.

"Kedua pelaku diamankan pada Jumat tanggal 22 Juli 2022 pukul pukul 19.30 WIB di Jalan Hos Cokroaminoto," ujar dia, Senin (25/7/2022).

Madiono menuturkan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait adanya barang curian yang akan dikirim ke luar kota. Kedua pelaku menggunakan jasa pengiriman barang di wilayah hukum Polsek Kasihan.  

Dari situlah dilakukan penyelidikan dan kedua pelaku diamakan ke Polsek Kasihan untuk pemeriksaan leih lanjut. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku baru saja melakukan pencurian dua buah laptop. 

“Tim melakukan pengembangan hingga diketahui TKP pencurian dua buah laptop tersebut berada di wilayah hukum Polsek Umbulharjo Polresta Yogyakarta,” ujarnya.

Barang Bukti yang turut diamankan berupa dua unit laptop merek Acer warna hitam dan pure silver. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Umbulharjo Polresta Yogyakarta untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut karena lokasi pencurian di wilayah Umbulharjo. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network