SLEMAN, iNews.id – Polres Sleman berhasil menggagalkan rencana tawuran yang akan dilakukan dua geng pelajar pada Selasa (15/12/2020) dini hari kemarin. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti senjata tajam.
Dua geng pelajar yang masih satu sekolah ini, Samsed dan Exsist. Mereka diduga akan tawuran di wilayah Kronggahan Sleman. Sedangkan motifnya masih didalami, namun kemungkinan untuk menunjukkan siapa yang paling kuat.
“Yang akan tawuran itu dua geng pelajar dari satu sekolah,” kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah, di Mapolres Sleman, Rabu (16/12/2020).
Pengungkapan kasus ini berawal adanya rombongan pemuda yang berboncengan sepeda motor. Saat itu ada sekitar 15 sepeda motor yang melintas di Ring road Barat Pelem Gurih ke utara dan berboncengan. Dalam konvoi ini mereka juga membawa senjata tajam.
Aksi ini diketahui oleh warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengejaran. Saat bersamaan ada petugas Sabhara yang patroli dan ikut melakukan pengejaran. Rombongan ini kemudian pecah dan berpencar. Sebanyak enam orang diamankan di wilayah Minggir, Sleman.
Dari enam pelajar ini ada dua yang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan warga Bantul, yakni AAH (19) alumni sekolah dan RS (16) berstatus pelajar.
“AAH kami tahan sedangkan RS hanya wajib apel,” katanya.
Deni mengatakan, satu kelompok lagi diamankan di Jalan Godean, Sleman. Saat itu ada enam orang yang diamankan dan dua ditetapkan menjadi tersangka yakni, MCM dan KDN.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Godean Iptu Bowo Susilo mengatakan total yang diamankan ada 12 orang namun hanya empat yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka membawa senjata tajam.
Salah satu tersangka AHH mengakui saat itu membawa senjata jenis pisau bergergaji. Dia berkilah dijebak oleh adik-adik tingkatnya.
“Saya hanya diajak, saya dijebak,” katanya.
Polisi akan menjerat para pelaku dengan UU Darurat RI No 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun. Polisi juga menyita senjata tama berupa gir yang dikaitkan pada tali, pisau bergergaji golok dan sepeda motor.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait