Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews,id  - DPRD DIY mendesak Peda DIY menganggarkan honor pemelihara makam pahlawan nasional. Mulai 2022 nanti honor pemelihara makam pahlawan ini akan dihentikan oleh pemerintah pusat.

"Kami minta, kami usahakan agar provinsi (pemda) bisa menganggarkan honorarium untuk 2022, dan sekaligus untuk pemeliharaan makam pahlawan nasional," kata Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, di Yogyakarta, Jumat (1/10/2021).

Menurut Huda, penganggaran honor itu diperlukan mengingat pemerintah pusat akan menghentikan kucuran anggaran honor pemelihara makam pahlawan nasional pada 2022.

"Kami mendapatkan informasi bahwa untuk anggaran pemelihara taman makam pahlawan. Kan banyak makam pahlawan nasional kita di Yogyakarta ada 26. Itu honorariumnya dari pusat (APBN) tahun 2022 sudah tidak ada lagi," kata dia.

Jika honor untuk dihentikan, ia khawatir makam-makam pahlawan nasional yang ada di DIY bakal terbengkalai.

Oleh sebab itu, menurut dia, Pemda DIY perlu menganggarkan pada tahun anggaran 2022 demi penghargaan terhadap jasa-jasa para pejuang.

"Jadi ada sekitar 20 orang (pemelihara makam pahlawan) yang belum tercover. Jadi itu uang yang tidak terlalu besar, tapi maknanya sangar besar karena kita menghargai pahlawan," kata dia.

Kasi Kepahlawanan, Keperintisan, Kejuangan, Kesetiakawanan Sosial dan Restorasi Sosial, Dinas Sosial DIY Junaedi menuturkan selama ini honor 20 orang pemelihara makam pahlawan nasional di DIY merupakan dana dekonsentrasi diambil dari APBN yang pencairannya tiga bulan sekali.

"Pencairan tiga bulan sekali dikali Rp850.000 untuk penjaga (pemelihara) yang jumlahnya 20 orang itu," kata dia.

Seiring informasi tidak ada lagi alokasi dari pusat, Junaedi berharap Pemda DIY tetap bisa melanjutkan menganggarkan honor itu. "Termasuk untuk pemeliharaan fasilitas makam," ujar dia pula.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network