Infografis PT KAI batasi barang bawaan penumpang.(foto: tim Grafis)

YOGYAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan aturan batasan barang bawaan bagi penumpang  maksimal 20 kilogram. Pembatasan ini untuk mewujudkan kenyamanan penumpang selama dalam perjalanan. 

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo mengatakan, batasan bagasi yang boleh dibawa ke dalam kereta setiap penumpang maksimal 20 kilogram dengan volume 100 dm kubik. Dimensi barang bawaan ini maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm, maksimal 4 koli (item bagasi).

Barang ini bisa diletakkan di rak yang ada di atas tempat duduk dan tempat yan telah disediakan. Sedangkan untuk  sepeda yang diperbolehkan naik berupa sepeda lipat dengan ketentuan berat maksimal 20 kg dan ukuran roda maksimal 22 inci. Sepeda yang dilipat juga harus masuk dalam dimensi maksimal 100 cm x 40cm x 30 cm. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network