GUNUNGKIDUL, iNews.id - Seorang remaja di bawah umur RB (16) warga Semin, Gunungkidul ditangkap petugas Reskrim Polsek Semin, karena mencuri sepeda motor (curanmor) butut milik Supono (59) tetangganya. Pelaku nekat mencuri karena ingin membeli kendang.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, Petugas berhasil mengungkap kasus curanmor yang menggegerkan warga Ngijo, Semin, pada Kamis (14/4/2022). Korban kehilangan sepeda motor Yamaha Vega dengan Nopol B 5472 BW yang sudah butut.
“Pelaku sudah tertangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian,” kata Kapolsek Semin, AKP Arif Heriyanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Sumiran, Jumat (15/4/2022).
Menurutnya, setelah mendapatkan laporan dari korban, anggotanya melakukan meminta keterangan korban dan melakukan olah TKP. Dari situlah polisi menduga jika pelaku sudah mengetahui seluk beluk lokasi kejadian. Dimungkinkan pelaku merupakan orang dekat atau tetangganya.
Selang beberapa saat kemudian, polisi mendapatkan informasi jika RP (16) melintas di wilayah Kalurahan Karangsari. Polisi kemudian melakukan penyisiran dan melihat pelaku sedang berhenti.
“Polisi kemudian memeriksa dan memastikan sepeda motor itu milik korban. Pelaku kemudian kami amankana ke Polsek,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui mencuri sepeda motor korban. Rencananya sepeda motor itu akan dijual untuk dibelikan kendang dan sisanya untuk jajan.
“Pelaku ini ingin beli kendang untuk mencuri. Dia putus sekolah dan hanya menganggur,” katanya.
Diberitakan sebelumnya Supono (59) warga Padukuhan Ngijo, Semin kehilangan sepeda motor Yamaha Vega AB 5472 BW yang diparkir di dalam rumah. Saat kejadian korban pergi ke ladang dan rumah dalam kondisi kosong.
Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak gembok pintu rumah tersebut. Pelaku dengan mudah mengambil sepeda motor korban karena kunci masih tertancap.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait