YOGYAKARTA, iNews.id - Empat sales promotion Girl (SPG) yang bekerja di sebuah pusat perbelanjaan (Departemen Store) di Galeria Mal Yogyakarta, nekat mencuri pakaian yang dijual toko tempat mereka bekerja.
Mereka yakni, TG (23) warga Wonosari, Gunungkidul, DL (25) warga Ciamis Jawa Barat (Jabar), RJ (18) warga Sleman, DIY dan WJ (19) warga Magelang, Jawa Tengah (Jateng).
Kapolsek Gondokusuman, Kompol Bonifasius Slamet, mengatakan para tersangka ini sudah cukup lama bekerja di pusat perbelanjaan tersebut. Karena itu juga mereka sudah tahu betul kondisi toko.
"Modusnya, mereka masuk membawa pakaian ke gudang. Lalu di sana mereka melepas sensor yang terpasang di dalam pakaian yang akan dicuri," ujar dia di Mapolsek Gondokusuman, Yogyakarta, DIY, Rabu (13/3/2019).
Setelah itu, pakaian ini dibawa keluar dan lolos dari sensor alarm yang terpasang di pintu keluar. Kasus ini terungkap ketika pihak perusahaan curiga dan mengikuti seorang dari mereka ke gudang.
SPG yang ketahuan mencuri pakaian ini lalu diinterogasi satpam. Dia pun membeberkan aksi yang dilakukan ketiga rekannya selama ini. Mereka akhirnya mengaku telah mencuri sejak Desember 2018 lalu.
"Akibat perbuatan keempat SPG ini, departemen store tersebut mengalami kerugian hingga Rp17,14 juta," ujar dia.
Para tersangka ini mengaku nekat mencuri karena tuntutan gaya hidup. Mereka tidak memiliki banyak uang, namun ingin tampil mewah sehingga, mengambil jalan pintas dengan melakukan aksi pencurian.
"Alasan tuntutan gaya hidup, sedangkan gaji SPG kurang," ujar Bonifasius.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait