NAF (22) tersangka pembunuhan 2 perempuan muda di Kulonprogo.

KULONPROGO, iNews.id– Kasus pembunuhan dua perempuan muda di Kabupaten Kulonprogo yang dilakukan tersangka NAF (22) terhdap Dessy Sri Diantari (22) dan Takdir Sunariati (22) terus bergulir. Pelaku nekad membunuh korban dengan memberikan minuman bersoda dengan dicampur obat sakit kepala. 
 
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jefry mengatakan, penyidik Reskrim terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Pelaku dalam kondisi sehat dan bisa memberikan keterangan secara detail dan gamblang.

Sebelum membunuh korban, pelaku janjian dengan korban Dessy di Alun-alun Wates pada 23 Maret 2021 lalu. Selanjutnya mereka berboncengan sepeda motor milik korban menuju ke Objek Wisata Sermo. Mereka sempat berhenti di warung kelontong di dekat Gereja Kristen Jawa (GKJ) Wates untuk membeli minuman. 

“Minuman ini kemudian dicampur dengan obat sebanyak 3,5 butir,” kata Jefry.

Usai membeli minuman ini, keduanya melanjutkan perjalanan ke Waduk Sermo yang ada di Kecamatan Kokap Kulonprogo. Mereka akhirnya bersantai di eks Wisma Sermo yang masuk di Kedungtangkil, Karangsari, Pengasih, Kulonprogo. Saat itulah, minuman soda campur obat ini diberikan kepada korban dengan cara diletakkan di dekat korban duduk.

Setelah mengonsumsi ini korban menjadi tidak sadar diri, seperti kondisi orang yang mabuk minuman keras. Korban mengetahui cara itu bisa membunuh korban yang dipelajari lewat internet.   

“Pelaku sengaja merencanakan pembunuhan dengan minuman itu karena dia tahu dampak minuman campuran itu,” kata Jefry. 

Pelaku akhirnya meninggalkan korban yang meninggal di Wisma Sermo dengan membawa sepeda motor, tas handphone dan barang berharga milik korban. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Korban ditemukan pada sore harinya oleh warga yang merumput dan dilaporkan ke polisi. Dari pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayan. Namun setelah diautopsi di RS Bhayangkara Polda DIY ditemukan ada luka memar di kepala dan bengkak di otak. Selain itu ada kerusakan di usus besarnya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network