YOGYAKARTA, iNews.id – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) DIY akan menginisiasi penyusunan Raperda tentang Kesehatan Jiwa. Raperda ini untuk mengadvokasi hadirnya layanan psikologi klinis di setiap Puskesmas dan fasilitas kesehatan lain.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Triyudiana mengatakan, raperda ini dirasakan sangat penting untuk mengatasi permasalahan kesehatan jiwa. Masyarakat tidak hanya butuh layanan kesehatan secara fisik saja, namun juga kesehatan psikis dan kesehatan jiwa. Apalagi dalam pandemi Covid-19 ini banyak masyarakat yang mendapat tekanan psikologis di masyarakat.
“Layanan psikologi klinis sangat penting dilakukan di semua puskesmas dan layanan kesehatan masyarakat lain di DIY,” kata Huda, dalam siaran persnya, Minggu (13/6/2021).
Dasar penyusunan raperda ini tidak lepas dari hasil penelitian yang dilakukan DPRD beberapa waktu lalu. Dimana angka perceraian meningkat, tingkat kecanduan anak terhadap gadget sebagai efek sekolah daring, dan masalah sosial lainnya. Bahkan di Kabupaten Gunungkidul angka pernikahan dini meningkat dua kali lipat dan fenomena bunuh diri juga naik.
“Kesehatan jiwa saat ini menjadi konsen yang harus diperhatikan oleh pemerintah disamping kesehatan fisik,” kata politisi PKS ini.
Huda mengapresiasi Pemkab Sleman yang sudah sejak 2004 memberikan pelayanan psikologi klinis menggandeng Fakultas Psikologi UGM. Disusul Pemkot Yogyakarta dan Pemkab Bantul. Layanan ini ternyata diakses ratusan masyarakat dan mengalami peningkatan saatr masa pandemi Covid-19.
“Layanan psikologi klinis sangat diperlukan di masyarakat,” katanya.
DPRD DIY memperjuangkan agar layanan psikolog klinis ini bisa dilakukan di seluruh puskesmas dan layanan kesehatan di DIY dengan standarisasi fasilitas, layanan, status kepegawaian sampai kesejahteraan para petugas psikolog. Harapanya dengan perbaikan ini akan semakin membantu masyarakat luas dan menaikkan kualitas IPM DIY.
“Raperda ini sudah masuk dalam taraf penyusunan naskah akademis bersama pihak ketiga. Harapannya bisa selesaikan pada awal tahun 2022,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait