Penarik becak motor di Kulonprogo, Timbul, hanya bisa pasrah setelah masuk desil 9 hingga tak dapat bansos dan anak terancam batal kuliah. (Foto: iNews TV)

KULONPROGO, iNews.id – Perubahan data desil kesejahteraan sosial yang tidak sesuai dengan kondisi riil warga miskin dikeluhkan di Kabupaten Kulonprogo, DI Yogyakarta. Salah satu kasus anomali data ini dialami oleh Timbul, seorang penarik becak motor warga Kalurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kulonprogo. 

Timbul yang hidup pas-pasan mendadak tercatat masuk dalam desil sembilan atau kategori kelompok masyarakat mampu. Kejanggalan data tersebut membuat keluarga ini terancam kehilangan hak bantuan sosial (bansos) serta membuat anak bungsunya terancam batal kuliah. 

Timbul merupakan orang tua tunggal yang harus membiayai kebutuhan kedua anaknya seorang diri. Dengan kondisi fisik yang kian terbatas, ia menggantungkan hidup dengan menarik becak motor di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, pada malam hari dengan penghasilan yang tidak menentu. 

Guna menambah penghasilan rumah tangga, Timbul bahkan menyambi memelihara ayam kampung demi menyokong biaya pendidikan anak keduanya yang baru saja diterima di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). 

"Saya sebenarnya tidak tahu. Waktu itu anak saya mau kuliah, katanya kalau kuliah bisa mengajukan KIP atau beasiswa. Tapi setelah anak saya ke balai desa tanya Pak Lurah, ternyata desilnya melonjak dari desil satu jadi desil sembilan. Pembaruan datanya saya tidak tahu, padahal saya cuma tukang becak di Malioboro," kata Timbul, Rabu (26/8/2026). 

Meski terancam tak mendapat bantuan beasiswa akibat data yang salah, Timbul bertekad tetap memperjuangkan pendidikan anaknya.

Wabup Kulonprogo Turun Tangan
Mendengar kabar memprihatinkan tersebut, Wakil Bupati Kulonprogo, Ambar Purwoko, langsung turun ke lokasi untuk meninjau tempat tinggal keluarga Timbul di Ngentakrejo. 

Setelah melihat langsung kondisi perekonomian Timbul yang jauh dari kata mampu, Ambar menegaskan akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kulonprogo untuk mengklarifikasi dan mengevaluasi sistem pendataan tersebut.

"Kami sebagai kepala daerah harus terjun langsung. Apalagi mendengar ada anak yang terancam tidak bisa lanjut sekolah. Bagi kami pendidikan harus diutamakan. Kami segera berkoordinasi dengan BPS Kulonprogo untuk evaluasi data secara berkala agar hak bansos warga miskin tidak terputus akibat anomali data," kata Ambar Purwoko.

Pemerintah Kabupaten Kulonprogo berkomitmen mengawal proses revisi data desil keluarga Timbul secepatnya agar kembali berhak menerima bantuan sosial dan sang anak dapat menempuh pendidikan perguruan tinggi tanpa terkendala biaya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network