Kasi Penerangan Hukum, Kejati DIY, Ninik Rahma Dwiastuti. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

YOGYAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menyatakan keprihatinannya atas tertangkapnya oknum jaksa berinisial ES oleh petugas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Kasi Penerangan Hukum, Kejati DIY, Ninik Rahma Dwiastuti mengatakan, Kejati DIT meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan yang muncul dan mengganggu kenyamanan.  

Ninik memastikan dalam perkara ini, semuanya dilakukan secara pribadi. Apa yang dilakukan ES tidak diketahui oleh pimpinan. Sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan tugas dan kinerja yang ada di kejati dan kejari. “Perbuatannya tidak diketahui pimpinan, karena izin yang ada menjenguk anaknya yang sakit,” ucapnya di Kejati DIY, Selasa (20/8/2019).

Saat dilakukan penangkapan, kata dia, ES tidak masuk kerja. Dia izin untuk menjenguk anaknya yang sakit di Solo, jawa Tengah. Hingga belakangan tersiar kabar ikut terkena operasi tangkap tangan oleh KPK di Solo.

Dengan alasan inilah, yang bersangkutan melakukan tindakan yang sifatnya pribadi bukan sebagai institusi kejaksaan. “Ini murni pribadi. Tidak ada sangkut pautnya dengan institusi kejaksaan,” ujarnya.

Ninik memastikan dalam perkara ini, semuanya dilakuka secara pribadi. Apa yang dilakukan tidak diketahui oleh pimpinan. Sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan tugas dan kinerja yang ada di kejati dan kejari. “Perbuatannya tidak diketahui pimpinan, karena izin yang ada menjenguk anaknya yang sakit,” ucapnya.

Ninik mengatakan Kejati DIY merasa sangat prihatin atas kasus OTT yang melibatkan anggotanya. Kepada masyarakat, kejaksaan meminta maaf atas permasalahan yang muncul yang mengganggu kenyamanan.  

Disinggung dengan kaitan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Ninik memastikan tidak ada. “Tidak ada hubungannya T4PD. Dia tak dalam konteks perkara,” katanya.

Diketahui, KPK menangkap lim orang dalam operasi tangkap tangan (OTT). Mereka telah berada di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/8/2019) dan masih diperiksa secara intensif.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek Pekerjaan Umum (PU) yang didampingi oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

"Pagi ini, lima orang yang diamankan dalam OTT di Yogya kemarin telah dibawa ke Gedung KPK dan sekarang dalam proses pemeriksaan," ujar Febri saat dikonfirmasi.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network