Polisi mengamankan barang bukti berupa rekapan hasil penjualan togel di Bantul. (foto: istimewa)
Trisna Purwoko

BANTUL, iNews.id - Polsek Imogiri Bantul mengamankan tiga pelaku judi toto gelap atau togel nomor Hong Kong (HK). Mereka ditangkap di rumahnya dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Sabtu (28/1/2023) malam. 

“Ada tiga pelaku judi togel yang kami amankan, dalam operasi pekat ini,” kata Kapolsek Imogiri Kompol Suharno, Rabu (1/2/2023). 

Tiga pelaku yang diamankan WS alias Bedot (60) dan EK (48)  warga Gerjoyo, Imogiri. Dari tangan WS diamankan barang bukti rekapan penjualan dan yang Rp1,08 juta. Sedangkan dari pelaku EK (48) barang bukti yang disita berupa rekapan penjualan dan uang  Rp548.000. 

Pelaku ketiga IS (20) warga Karangtalun, Imogiri. Polisi mengamankan barang bukti berupa rekapan hasil penjualan dan uang Rp269.000. 

“Para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di polsek. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan,” katanya.  

Para pelaku diancam dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Ancama dengan ancaman hukuman empat tahun penjara atau denda Rp10 juta. 

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Petugas akan rutin melakukan razia pekat untuk memberantas perjudian ataupun peredaran miras. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA TERKAIT