Pengungsi Rohingya di Banglades. (Foto : Reuters)

YANGON, iNews.id - Sungguh kasihan para pengungsi muslim Rohingya ini. Pemimpin junta militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing menolak mereka kembali ke wilayahnya di Rakhine.

Dalam wawancara dengan stasiun televisi Pheonix, Min Aung Hlaing, menganggap etnis Rohingya melanggar hukum di Myanmar sehingga tak bisa kembali.

"Jika tidak mematuhi hukum Myanmar, apa lagi yang perlu dipertimbangkan? Saya tidak percaya ada negara di dunia yang mau melampaui hukum negara untuk menerima pengungsi," kata dia, seperti dilaporkan kembali Reuters, Senin (24/5/2021).

Dia pun mengangguk saat ditanya apakah ini berarti seruan internasional terkait pemulangan pengungsi Rohingya tak akan berhasil.

Min Aung Hlaing termasuk pemimpin militer Myanmar di balik pengungsian sekitar 700.000 muslim Rohingya ke Bangladesh pada 2017. Dengan dalih membasmi kelompok separatis di Rakhine, tentara Myanmar membunuh, membakar, serta memerkosa muslim Rohingya, tindakan yang disebut PBB sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan serta genosida.

Myanmar sebagai negara mayoritas beragama Budha menilai Rohingya bukanlah salah satu dari kelompok etnis mereka.

Menurut Min Aung Hlaing, istilah Rohingya baru muncul sejak negara itu mendapat kemerdekaan dari Inggris pada 1948.

“Setelah kami merdeka, sensus juga mencatat kata 'Bengali', 'Pakistan' dan 'Chittagong', tapi tidak pernah ada 'Rohingya'. Jadi kami tidak pernah menerimanya," ujarnya.

Otoritas Myanmar menyebut Rohingya sebagai Bengali, menyiratkan bahwa mereka berasal dari Bangladesh. Padahal pelacakan sejarah mengungkap mereka sudah mendiami Myanmar selama berabad-abad.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network