KULONPROGO, iNews.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kulonprogo Widagdo Mulyono Petrus (54) meninggal dunia di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta, Rabu (23/9/2020). Sebelumnya almarhum dirawat selama hampir sepekan karena mengalami stroke.
“Benar (meninggal), bapak sakit stroke,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kulonprogo Yogi Andiawan melalui pesan singkatnya.
Widagdo belum genap setahun menjabat sebagai Kajari Kulonprogo. Almarhum dilantik pada bulan Oktober 2019 silam, setelah dimutasi dari Kajari Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Rencananya akan dimakamkan di TPU Mancasan, Wirobrajan (Yogyakarta) siang ini,” katanya.
Almarhum bukan orang baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Yogyakarta. Widagdo pernah menjabat sebagai Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bantul pada 2002 sampai dengan 2009 silam.
Saat awal menjabat di Kulonprogo, Widagdo melakukan gebrakan dalam penuntasan kasus korupsi dana desa di Kulonprogo. Saat itu dia menetapkan Kepala Desa Banguncipto, Sentolo, HS (55) dan bendahara desa SM (60) sebagai tersangka penyalahgunaan dana kas desa. Total kerugian mencapai Rp1,15 miliar selama kurun waktu 2014 sampai dengan 2018.
Sebelumnya, Widagdo pernah menyampaikan keinginan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi. Sejak menjabat di Bima, Widagdo terus mengungkap kasus korupsi.
“Kalau korupsi saya tidak bisa diam, saya dididik untuk itu. Kalau ada kecurangan negara akan saya semprit,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait