Seorang kakek di Kulonprogo diduga melakukan pencabulan tergadap tiga anak SD yang masih tetangganya sendiri. (Foto: Ilustrasi/Ist)

KULONOROGO, iNews.id- Tiga bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Kulonprogo menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri. Ketiga bocah asal Kalurahan Bendungan Kapanewon Wates tersebut Al (7), ASP (9) dan IN (7).

Sementara pelaku adalah YPS yang masih tetangga mereka sendiri. Kakek berumur 58 tahun ini telah mengiming-imingi ketiga korban dengan janji akan memberi uang dan diajak jalan-jalan menggunakan mobil.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti menuturkan, antara korban dengan pelaku sebenarnya sudah saling mengenal karena mereka bertetangga. Sehingga tidak ada kecurigaan dari korban ketika diminta bermain di rumah pelaku. "Aksi pencabulan itu sendiri dilakukan tanggal 22 Desember 2022 yang lalu," katanya, Rabu (4/1/2023).

Aksi bejat tersebut dilakukan oleh tersangka di kediamannya sendiri di Kalurahan Bendungan Kapanewon Wates Kulonprogo. Aksi pencabulan tersebut terjadi pada hari Kamis  tanggal  22 Desember 2022, sekira pukul 13.00 WIB. 

Saat itu ketiga korban memang pulang pagi karena mereka telah selesai menjalani ujian di sekolahnya. Seperti biasa ketiga korban langsung bermain di sekeliling kampung mereka sendiri. "Karena ujian selesai. Sekolah pulang pagi," kata dia.

Peristiwa tesebut bermula ketika ketiga korban sekira pukul 11.00 WIB melintas di depan rumah kakek YSP. Melihat ketiga korban melintas, YSP kemudian memanggil ketiganya untuk mampir ke rumahnya. 

Untuk membujuk korban agar bersedia mampir ke rumahnya, YSP mengiming-imingi ketiganya dengan memberi uang. Di samping itu, YSP juga berjanji akan mengajak ketiganya jalan-jalan menggunakan mobil. "Mereka kemudian diajak jalan-jalan dan diberi uang untuk jajan," kata dia.

Ketiga korban diajak naik mobil berkeliling di daerah Stadion Cangkring dan kemudian jajan. Usai selasai berkeliling dengan menggunakan mobil, ketiga korban diajak kembali ke rumah kakek tersebut untuk bermain kartu remi di rumah.

Sewaktu ketiga korban sedang bermain kartu remi kemudian Kakek YSP meraba-raba bagian alat vital ketiga korban secara bergantian. Setelah itu tidak ada peristiwa aneh yang menimpa korban, ketiga bocah ini pulang ke rumah masing-masing.

Namun selang beberapa hari kemudian, korban melaporkan kepada orang tua korban bahwa alat vitalnya sakit setelah diraba-raba oleh kakek YSP. Dengan adanya kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Wates guna pengusutan lebih lanjut.

"Kami langsung melakukan penyelidikan, dengan memintai keterangan kepada korban dan juga pelaku serta saksi yang lain,"kata dia.

Beberapa hari kemudian, polisi akhirnya mengamankan YSP ke Mapolres Kulonprogo. Polisi berusaha untuk melakukan pendalaman kasus tersebut. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu bendel kartu remi, HP merk Asus warna hitam emas dan uang Rp6.000 sebagai barang bukti.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network