YOGYAKARTA, iNews.id-Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta di Jalan Benowo, Prenggan, Kotagede, Yogyakarta, dilempar bom molotov, oleh orang tidak dikenal, Sabtu (18/9/2021). Dugaan sementara aksi itu sebagai teror terhadap terhadap pembelaan pendampingan dan pembelaan HAM LBH Yogyakarta.
“Belum mengetahui motif pelaku. Dugaannya terkait dengan pembelaan terhadap kasus pendampingan kami," kata Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadhli saat jumpa pers di kantor LBH Yogyakarta, Sabtu (18/9/2021) sore .
Yogi menilai bom molotov yang dilemparkan ke kantor LBH Yogyakarta merupakan bentuk teror terhadap pelaku pembela keadilan dan hak asasi manusia (HAM) di Yogyakarta. Meski begitu mereka tidak takut, justru menambah semangat untuk memperjuangan hak warga masyarakat miskin dan buta hukum. Serta akan membawanya ke proses hukum. “Sore ini kami akan lapor ke Polresta Yogyakarta,” ujarnya.
Direktur Pusat Studi HAM Universitas Islam Indonesia (UII), Eko Riyadi, menambakan dugaan pelemparan bom ini justru menjadi obat kuat bagi LBH Yogyakarta. Untuk itu mendorong sepenuhnya, karena LBH memberikan bantuan hukum dan itu dijamin oleh undang-undang (UU). “Kami berada di garis depan mendorong LBH tidak mundur,” jelasnya.
Direktur Indonesian Court Monitoring (ICM), Tri Wahyu berjanji akan mengawalnya termasuk akan mengirimkan pesan kepada Menkopulhukam, Mahfud MD untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Kotagede Iptu Mardiyanto mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan botol bekas lemparan molotov dan bekas api yang menyala. Di sekitar lokasi ada 2 CCTV, tetapi CCTV mati total.
“Botol yang digunakan untuk pelemparan molotov hanya satu. Botol diisi bensin kemudian ada sumbu. Setelah menyala, botol di lempar. Posisi melemparnya sangat dekat. Dugaan pelaku, dua orang satu orang mengendarai sepeda motor dan satu orang melakukan pelemparan," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait