KULONPROGO, iNews.id - Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan memastikan penyelidikan kasus pencurian di rumah jaksa KPK di Wirobrajan, Yogyakarta masih berjalan. Polisi dalam menangani kasus akan mendasarkan pada data dan fakta, bukan menggunakan asumsi.
“Masih kami telusuri. Setelah semuanya lengkap akan kami simpulkan,” kata kapolda di sela Safari Jumat di Masjid Agung Wates Kulonprogo, Jumat (6/1/2023).
Menurutnya, kasus ini masih dalam penyidikan petugas. Dua orang pelaku sudah ditangkap dan menjalani pemeriksaan secara intensif. Petugas juga terus mengembangkan kasus ini dengan mendasarkan pada data dan fakta yang ada.
“Masih (penyidikan) berlangsung, sesuai data dan fakta. Ga bisa pakai asumsi,” ujarnya ketika disingung adanya dugaan aktor intelektual.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap SIP dan JN telah mencuri di rumah jaksa KPK Firman Adi Nugroho di Wirobrajan, Yogyakarta pada sabtu (24/12/2022). Kedua pelaku ditangkap di Jakarta pada Rabu (4/1/2023) dan telah dibawa ke Polda DIY.
Penyidik juga sudah membawa kedua pelaku ke lokasi kejadian untuk menguji keterangan yang diberikan. Dari pemeriksaan ini. Kedua pelaku mencuri di rumah korban setelah merusak kunci pagar dan pintu.
Pelaku juga membawa kabur Digital Video Recorder, laptop, flasdisk dan handphone. Beberapa barang ini kemudian dibuang pelaku di Sungai Winongo dari atas Jembatan Serangan.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait