Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Jogja meningkat selama pandemi Covid-19. (Foto: ilustrasi/ist)

YOGYAKARTA, iNews.id – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Yogyakarta selama masa pandemi Covid-19 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB siap melakukan pendampingan kepada korban.  

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta Edy Muhammad mengatakan, pada 2019 kasus kekerasan terhadap perempuan hanya 122 kasus. Sedangkan 2020 meningkat menjadi 145 kasus. Sedangkan sampai bulan Oktober 2021 sudah ada 175 kasus. 

“Selama masa pandemi Covid-19 ada peningkatan kasus, dan 90 persen dialami perempuan,” katanya dalam Peringatan Hari Antikekerasan, di Yogyakarta, Rabu (1/12/2021).

Edy mengatakan ada tiga faktor yang menjadi pemicu kasus ini, di antaranya karakter atau kepribadian orang yang memang gemar marah dan suka melakukan tindak kekerasan. Selain itu juga dipicu dari faktor ekonomi serta faktor orang lain.

“Sebelum pandemi, faktor orang lain muncul dari orang di luar keluarga inti, namun selama pandemi justru muncul banyak kasus kekerasan di dalam keluarga,” katanya.

Sedangkan kasus kekerasan pada anak juga mengalami kenaikan, dari 39 kasus pada 2020 menjadi 55 kasus hingga Oktober 2021. Sebelum pandemi covid-19, kekerasan pada anak kerap terjadi di sekolah. Namun dengan pendidikan daring, kasus kekerasan pada anak banyak terjadi di dalam rumah.

Meningkatnya kasus kekerasan anak di dalam rumah, dimungkinkan terjadi karena intensitas pertemuan antaranggota keluarga yang lebih tinggi dibanding sebelum pandemi. Sebagian besar adalah kekerasan psikis.

"Meskipun ada peningkatan kasus namun perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan korelasi pandemi dengan tindak kekerasan," katanya.

Korban yang mengalami kekerasan fisik akan ditangani secara medis. Sedangkan korban yang mengalami kekerasan psikis akan didampingi dari sisi kejiwaan oleh psikolog.  Tidak semua kasus kekerasan dibawa ke ranah hukum.

Upaya pencegahan kasus kekerasan, dapat dimulai dari keluarga dengan membangun komunikasi antaranggota keluarga dengan penguatan pada agama. Dinas juga membuka konsultasi melalui Pusat Pembelajaran Keluarga apabila keluarga tersebut tidak bisa menyelesaikan masalah yang muncul, sehingga tidak berlarut menjadi tindak kekerasan.

Ketua Forum Perlindungan Korban Kekerasan Yogyakarta Tri Kirana Muslidatun mengaku prihatin dengan adanya peningkatan kasus kekerasan pada perempuan dan anak selama pandemi Covid-19. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah meluncurkan program three end yang meliputi upaya untuk mengakhiri kekerasan pada perempuan dan anak, mengakhiri perdagangan manusia, dan mengakhiri kesenjangan ekonomi.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network