BANTUL, iNews.id- Polisi melakukan gelar perkara kasus dugaan pelecehan seksual menimpa bocah perempuan kelas 6 SD yang diduga dilakukan oleh ayah tiri di wilayah Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul. Perkara tersebut sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan, sebelum gelar perkara ini, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, pelapor, korban dan pelaku.
"Perkara ini masih tahap lidik. Hari ini sudah gelar perkara dan nantinya akan naik ke penyelidikan," ujarnya, Rabu (24/5/2023).
Pihaknya juga menyebut sudah melakukan pemeriksaan psikologi korban ke UPTD PPA Bantul. Meski begitu, dia tidak menyebutkan lebih rinci hasil dari pemeriksaan itu.
"Beberapa hari lalu juga telah dilakukan pertemuan (korban) oleh satgas PPA yang dibentuk oleh Pemda yang ada di tiap kecamatan," ucapnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait