GUNUNGKIDUL, iNews.id- Aksi penculikan dan penganiayaan terhadap YTL (14) pelajar kelas 7 sebuah SMP di Gunungkidul ini terus bergulir. Dukungan terhadap remaja asal Padukuhan Ngrombo II, Kalurahan Karangmojo, Kapanewon Karangmojo datang dari berbagai pihak.
Kelompok Hadroh Masjid Nurul Huda Dusun Susukan IV, Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa rekannya. Dengan membawa bendera NU, mereka membacakan pernyataan sikap.
"Kami Keluarga Besar Majelis Shalawat Masjid Nurul Huda mendukung penuh kepada rekan kami YTL selaku korban penuh dan mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut,"ucap mereka dalam video yang disebarluaskan melalui media sosial.
Pengurus Masjid Nurul Huda, Nurani Priyanto (42) meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa rekannya tersebut. Ia menilai penyelidikan yang dilakukan polisi berjalan lamban. Sebab sejak pelaporan hari Selasa (21/6/2022) lalu hingga sekarang belum juga ada penetapan status tersangka.
"Yang kami rasakan jelas setelah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) harusnya sudah ada status tersangka. Wong barang bukti pernyataan menculik dan video penganiayaan sudah ada," kata lelaki yang akrab dipanggil Nur Kipli tersebut, Kamis (23/6/2022).
Dia menduga lambannya penetapan tersangka tersebut karena pelaku penculikan dan penganiayaan tersebut di-back up oleh orang kuat yang berpangkat tinggi sehingga kasus tersebut masih belum ada kejelasan.
Di samping itu, beredar kabar jika pelaku utama yang berinisial A mengantongi kartu kuning atau kartu identitas yang menunjukkan jika yang bersangkutan adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Namun dia menyangsikannya sebab A saat ini menjadi ketua paguyuban pedagang angkringan Bulak Janggleng Kalurahan Genjahan. "Dia itu bisa bersosialisasi dengan normal dan bisa mencari uang," kata dia.
Di samping A, lanjut Nur Kipli, seperti yang tertera dalam video dimungkinkan ada pelaku lain. Dan bahkan dalam video tersebut juga disebut nama-nama anak dari istri pertama Lurah Genjahan Ponjong. Oleh karenanya ia mendesak polisi mengusut tuntas kasus ini sehingga kasus lain bisa terungkap.
Dia menandaskan jika A sudah ditetapkan menjadi tersangka maka nanti akan diketahui siapa sebenarnya dalang penculikan dan penganiayaan terhadap YTL. Selain itu juga kasus pencurian yang dituduhkan terhadap YTL.
"Pokoknya ada kasus lain yang menyusul. Sekarang fokus ke penculikan dan penganiayaaj terhadap YTL dulu,"kata dia.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait