BANTUL, iNews.id - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Bantul semakin bertambah. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mencatat ada 2.500 ternak yang terkonfirmasi.
"Untuk perkembangan PMK sampai sekarang memang tidak hafal data riil, tetapi kita di Bantul sudah tembus 2.500 kasus dengan angka kesembuhan sudah 600," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul, Joko Waluyo di Bantul, Selasa (6/7/2022).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 ekor di antaranya mati. Mayoritas yang mati merupakan anakan sapi atau pedet.
"Semoga tidak ada tambahan kematian di Bantul, dan Insya Allah ke depan wabah PMK segera bisa lepas dari Kabupaten Bantul, setelah berbagai upaya dilakukan pemerintah," katanya.
Pemerintah telah melakukan pengendalian terhadap wabah PMK. Salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan di kandang sapi dan penyuntikan vaksin anti PMK pada ternak yang sehat.
Vaksinasi dilakukan setelah distribusi vaksin diterima. Kabupaten Bantul mendapatkan kuota 300 dosis untuk tahap pertama. Sedangkan untuk tahap kedua akan diberikan pada bulan Agustus mendatang.
”Prioritas vaksinasi ini untuk ternak induk yang masih dipelihara bukan pejantan yang akan dipotong," katanya.
Saat ini, zona merah kasus PMK di Bantul ada di tujuh kapanewon, yaitu Banguntapan, Piyungan, Pleret, Imogiri, Pundong, Jetis, dan Kretek.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait