BANTUL, iNews.id – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menutup objek wisata pada akhir pekan untuk mencegah penularan Covid-19 dikeluhkan pengelola usaha di tempat wisata. Tidak ada satu pengunjung yang datang membuat usaha mereka terancam tutup.
Penutupan objek wisata ini dilakukan dengan mendasarkan pada Instruksi Bupati No 15/Instr/2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro. Bupati telah meminta pobjek wisata yang dikelola pemkab Bantul ditutup pada Sabtu dan Minggu untuk mencegah penularan Covid-19.
Selama dua hari pada akhir pekan, petugas dari Satpol PP bersama dengan TNI/Polri dan Dinas Perhubungan berjaga di pintu masuk tempat pembyaran retribusi (TPR) di Pantai Parangtritis, Samas dan Pandansimo. Dengan sistem shift petugas menutup akases bagi wisatawan yang hendak berlibur.
“Penutupan ini mulai dari pukul 07.00 WIB sampai 18.00 WIB, dengan sistem dua shift,” kata Kepala Satpol PP Pemkab Bantul, Yulius Suharta kepada wartawan, Minggu (20/6/2021).
Akibat penerapan ini, ratusan kendaraan pengunjung baik roda dua dan roda empat diminta putar balik. Sebagian besar kendaraan ini berasal dari luar daerah yang tidak mengetahui kebijakan penutupan ini.
“Kami minta putar balik dan diarahkan ke objek wisata lain di Kabupaten Bantul yang masih buka selama akhir pekan,” katanya.
Salah seorang pemilik rumah makan seafood di Pantai Depok, Dardi Nugroho mengaku tidak ada pendapatan sama sekali selama penutupan ini. Mereka selama ini mengandalkan pendapatan dari wisatawan. Dengan langkah penutupan, praktis mereka tidak memiliki pendapatan.
“Kebijakan ini membunuh usaha di pantai, padahal belum tentu kebijakan ini menurunkan Covid-19 secara signifikan,” katanya.
Para pelaku usaha saat ini bingung untuk menutup kebutuhan harian. Selama ini mereka sangat bergantung pada kunjungan wisatawan di akhir pekan. Sebab kunjungan pada hari biasa tidak begitu signifikan.
Belum lagi mereka harus membayar cicilan utang di bank. Sementara dari pemerintah tidak ada kompensasi yang diberikan kepada pelaku usaha terdampak.
Dardi melihat kebijakan penutupan ini tidak tepat. Semestinya pemerintah ikut memikirkan nasib warga yang sudah terpuruk akibat pandemi Covid-19. Saat ini usaha mereka baru akan bangkit, namun kembali terpuruk.
“Ngarso Dalem Sri Sultan, tidak memerintahkan untuk menutup objek wisata kenapa Pemkab Bantul menutup objek wisata tanpa ada kompensasi yang diberikan kepada pelaku wisata,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait