Detik-detik kecelakaan bus Trans Jogja menabrak pemotor hingga tewas di perempatan UPN. (Foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.idNetizen dibuat geram dengan ulah sopir Bus Trans Jogja yang menabrak pengenedara sepeda motor hingga tewas di perempatan Kampus UPN Veteran Yogyakarta, Rabu (27/11/2019) lalu.

Sebab, sopir bus tersebut dinilai tidak bertanggung jawab karena tidak berhenti setelah busnya menabrak korban. Dalam rekaman CCTV, Bus Trans Jogja nopol 7837 AK tampak berguncang setelah menabrak pengendara sepeda motor.

Rekaman tersebut diunggah akun Twitter Merapi News@merapi_news, Kamis (28/11/2019). Dalam video berdurasi 28 detik itu terlihat bus melaju dalam kecepatan sedang. Bus terlihat menerobos lampu merah dan terjadi guncangan saat bus menabrak pemotor.

Meski demikian, sopir bus yang mengenakan seragam hijau terus melajukan kendaraannya. Para penumpang khususnya yang duduk di depan pun tampak berdiri ketakutan.Hingga kini, rekaman video CCTV itu sudah dilihat 49.000 lebih dan disukai 14.000 netizen.

Atas ulah sopir bus Trans Jogja Arif Himawan Suryadi (32) yang kini sudah ditahan dan ditetapkan tersangka, netizen pun bereaksi dan menuliskan sejumlah komentar pedas dan bernada kecaman.

Akun @yayasvespa menuliskan, “Dari dulu ga suka sama TJ (Trans Jogja), kelakuan suka gas2an, minta prioritas, asep ngebul, kalo puter balik di terminal concat ngasal, kalo di ringroat mepet2 jalur kiri padahal dia mau lurus,” tulisnya, Kamis (28/11/2019).

Netizen lainnya, Panji Darman dalam akun resminya @topikprasetya mengatakan, manajemen Trans Jogja perlu dibenahi. “TJ kudu dirombak total. Mbuh manajemen, armada, sampai kru neng njero bis e. Kudu dilatih piye carane pelayanan yang baik. Nek ngene ki terus ya percuma ono TJ, penumpang ra seneng trus akhire balik ke kendaraan pribadi,” katanya.

Kabid Humas Polda DIY kombes Pol Yulianto mengatakan, sopir Bus Trans Jogja Arif Himawan Suryadi (32) sudah ditetapkan tersangka. Penetapan ini setelah penyidik Polres Sleman melakukan penyelidikan dan berdasarkan hasil keterangan sopir serta saksi di lokasi kejadian."Statusnya (sopir bus) sudah tersangka. Hasil pemeriksaan, bus memang melanggar (menerobos lampu merah)," ujarnya.

Saat ini, tersangka yang merupakan warga asal Ogan Kamering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga akan mengecek kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. “Rekaman CCTV ini diperlukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan,” katanya.

Diketahui, bus Trans Jogja nopol AB 7837 AK menabrak pengendara sepeda motor Yamaha Aerox nopol AB 5839 MA di perempatan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Rabu (27/11/2019).

Akibat kecelakaan ini pengendara sepeda motor, Aji Pradana (18), warga Baciro, Yogyakarta tewas di lokasi karena mengalami luka berat di kepala.

Kecelakaan antara bus Trans Jogja Saat itu, bus Trans Jogja yang dikemudikan AHS, warga Mesuji Makmur, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) melaju dari barat ke timur dengan kecepatan sedang.

Mendekati lokasi kejadian, tepatnya di simpang empat UPN, traffic light menyala merah tapi bus Trans Jogja tetap terus melaju.

Di saat bersamaan dari arah utara, karena lampu hijau telah menyala, melaju sepeda motor Yamaha Aerox yang dikendarai Aji Pradana. Karena jarak terlalu dekat, tabrakan antara bus Trans Jogja dan sepeda motor tak terhindarkan.

Akibat benturan keras, pengendara motor mengalami luka serius di kepala dan meninggal dunia di lokasi, sedangkan bagian depan bus Trans Jogja rusak cukup parah.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network