Tersangka IR, pelaku pencurian kotak infak di salah satu masjid di kawasan Malioboro, Yogyakarta. (Foto: iNews/Gunanto Farhan)

YOGYAKARTA, iNews.id – Seorang wisatawan yang berkunjung di Yogyakarta, mencuri kotak infak sebuah masjid di Kawasan Maliboro. Pelaku sempat dihajar massa usai kedapatan mencuri. Modus yang digunakan tersangka yakni dengan merusak gembok dengan potongan besi.

IR, wisatawan asal Jawa Barat ini diamankan di pos satpam DPRD DIY. Pemuda berusia 26 tahun ini sempat menjadi bulan-bulanan massa yang emosi, melihat kelakuan tersangka yang mencuri kotak infak masjid.  Pelaku mengaku nekat mencuri karena kehabisan bekal saat berwisata di Yogyakarta. Atas perbuatannya dia diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Video Editor: Kuntadi


Editor : Himas Puspito Putra

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network