YOGYAKARTA, iNews.id - Pemuda asal Jayapura, RDA (20) ditangkap polisi usai mencuri kabel di gudang Terminal Giwangan Yogyakarta. Pelaku mengaku kehabisan uang untuk pulang ke kampung halamannya.
Kapolsek Umbulharjo, Kompol Yayan mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada hari Kamis (19/10/2023) lalu. Pelaku ditangkap petugas terminal, ketika dirinya ketiduran usai beraksi.
"Dilaporkan Kamis 19 Oktober 2023 Pukul 09.30 WIB," kata dia, Selasa (24/10/2023).
Pelaku datang ke Yogyakarta untuk mengantar saudaranya yang hendak kuliah. Namun saat akan kembali ke Jayapura dia sudah kehabisan bekal. Dia akhirnya hidup menggelandang di Yogyakarta.
Pelaku akhirnya menumpang tidur di Terminal Giwangan menunggu kiriman uang dari Jayapura. Pengelola terminal Giwangan lantas memberi izin kepada pelaku untuk sementara tidur di lantai dua.
"Pelaku mengaku tak punya uang untuk makan," ujarnya.
Mendapat kesempatan, pelaku kemudian mencuri kabel di gudang Terminal Giwangan. Kabel tersebut sedianya digunakan untuk menyambung perangkat listrik atau elektronik di Terminal Giwangan.
Namun belum sempat dijual yang bersangkutan malah tepergok seorang karyawan terminal. Kabel tersebut sempat disembunyikan di dekat tempatnya tidur. Namun petugas kebersihan memergoki kabel tersebut.
"Jadi sudah dimasukkan ke dalam karung. Rencananya mau di jual," tutur dia.
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Hariadi mengatakan, barang yang dicuri merupakan kabel instalasi sarana dan prasarana yang ada di terminal. Kabel itu merupakan sisa atau yang belum terpasang sehingga disimpan di gudang.
"Kabel itu pemasangannya ditanam di tanah. Kabel lainnya sudah terpasang, ini kabel sisa atau yang belum terpasang di gudang," kata dia.
Pelaku beraksi pada malam hari. Kabel itu dimasukkan ke dalam karung dan tas. Sedianya akan dijual, namun tepergok petugas keamanan saat sedang tertidur.
“Belum sempat menjual, pelaku ditangkap petugas dan diserahkan ke polisi,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait