Kepela Kejaksaan Negeri Purworejo Sudarso. (Foto: iNews.id/Joe Hartoyo)

PURWOREJO, iNews.id - Kejaksaan Negeri Purworejo membentuk tim khusus untuk memberantas mafia tanah, seiring maraknya praktik mafia tanah yang telah meresahkan masyarakat dan menimbulkan konflik sosial di yang berkepanjangan. 

“Tim ini kami bentuk untuk menjamin kepastian hukum yang adil dan bermanfaat, salah satunya dalam mendukung investasi dan pengembangan perekonomian,” kata Kejari Purworejo Sudarso, Selasa (18/1/2022). 

Tim ini dibentuk atas dasar perintah Jaksa Agung, agar dilakukan pembentukan tim khusus dalam memberantas mafia tanah. Tim ini melibatkan berbagai unsur dari bidang yang ada di Kejaksaan Negeri Purworejo. Mereka akan bertugas melakukan pemberantasan mafia tanah, baik secara preventif maupun represif sebagai pelaksanaan kewenangan, tugas, dan fungsi kejaksaan.

Dalam melaksanakan ketugasan di lapangan, tim ini juga diminta berkoordinasi dan bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait dalam rangka penegakan hukum, baik preventif maupun represif. Kejaksaan juga membuka dan menyediakan sarana aduan (hotline) yang mudah diakses masyarakat untuk melaporkan adanya praktik mafia tanah.

“Pemberantasan mafia tanah dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas, integritas, dan objektivitas, termasuk ketika ada aparat yang terlibat,” katanya. 

Pemberantasan mafia tanah juga dilakukan untuk mendukung terwujudnya wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Salah satunya dalam mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan fungsi dan kegiatan pelayanan publik di bidang pertanahan.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network