Penyidik kejati menggeledah di kantor Dinas Perumahan dan Tata Ruang DIY terkait dugaan penyalahgunaan tanah kas desa di Sleman. (foto: MPI/Erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melanjutkan proses penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kabupaten Sleman. Mereka menggeledah ruangan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno yang akan dilanjutkan di rumahnya.  

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin membenarkan, hari ini penyidik mendatangi dua lokasi sekaligus untuk mengumpulkan barang bukti. Lokasi pertama di Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY di Jalan Tentara Rakyat Mataram dan di kediaman Kepala Dipertaru, Krido Suprayitno.

"Iya (pengembangan kasus TKD). Ya, pokoknya pengembangan penyidikan Deztama," ujar Anwar, Rabu (12/7/2023).

Anwar belum bersedia banyak memberikan keterangan terkait pengggeledahan ini. Namun dari penggeledahan ini penyidik menyita beberapa barang bukti, di antaranya beberapa dokumen Dispetaru, CPU dan flashdisk.
 
Sebelumnya, Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DIY Herwatan mengatakan, penanganan dugaan penyalahgunaan TKD di DIY terus berlanjut. Pemeriksaan saksi untuk tersangka Robinson dan juga Lurah Caturtunggal terus dilakukan.

"Sudah ada 45 saksi yang kami periksa," kata dia.

Para saksi ini merupakan perangkat kalurahan serta berbagai pihak yang dimungkinkan mengetahui perihal TKD tersebut. Termasuk di antaranya adalah putera Bupati Sleman, Raudi Akmal. Raudi sudah dua kali diperiksa sebagai saksi.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network