Kondisi jalan alternatif di Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kulonprogo yang rusak dilintasi truk proyek Bandara NYIA. (Foto: iNews/Kuntadi).

KULONPROGO, iNews.id – Warga Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo kembali mendatangi kantor proyek pembangunan bandara baru Yoyakarta (New Yogyakarta International Airport/NYIA) milik PT Angkasa Pura (AP) I, Selasa (11/12/2018).

Hal ini mereka lakukan karena belum adanya tanggapan dari PT Angkasa Pura dan juga PT Pembangunan Perumahan (PP) terkait dampak pengerjaan bandara tersebut terhadap mereka. Di sana, mereka juga didampingi beberapa anggota DPRD Kulonprogo yang siap mengadvokasi tuntutan warga.

"Kami sudah berkali-kali menyampaikan tuntutan. Namun, tidak mendapat respons, makanya kami kembali mendatangi kantor pembangunan bandara ini," kata seorang warga, Aras, di kawasan proyek pembangunan Bandara NYIA, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo.

Warga pun, kata dia, terpaksa sampai memblokir jalan di Desa Mlangseng-Palihan, karena tingkat kerusakan jalan sudah parah. Jalan ini menjadi jalur alternatif truk, karena adanya pembangunan Jembatan Glaeng.

Sayangnya, truk proyek yang melintas membawa muatan tonase berlebih, sehingga membuat jalur tersebut tak laik dilintasi. Kata dia, aspal menjadi jebol, parahnya bisa membahayakan warga yang lewat.

"Mestinya potensi-potensi masalah seperti ini sudah disiapkan dari awal, tidak sampai terjadi (kerusakan jalan)," ujar dia.

Warga lainnya, Beko Warsito, menambahkan, PT PP telah menyanggupi untuk melakukan pembersihan dan perbaikan jalan yang rusak. Termasuk membersihkan ruas jalan yang dilalui truk pengangkut tanah urug mulai sisi timur Pagar NYIA hingga perbatasan DIY-Jateng.

Selain kerusakan jalan, warga juga meminta adanya kompensasi atas dampak debu. Karena, polusi ini dianggap menganggu kesehatan warga.

"Jika tidak terjadi polusi (debu) yang menganggu kesehatan, warga tidak akan menuntut kompensasi," kata Beko.

Sekretaris Proyek Pembangunan NYIA PT AP I, Didik Catur mengungkapkan, pihaknya siap melakukan perbaikan jalan sesuai dengan permintaan warga. Terkait jalan rusak yang ditutup akan segera dilakukan perbaikan.

"Kalau Jembatan Glaeng sudah selesai, baru diusulkan penyempurnaan perbaikan jalan ke Pemerintah Kabupaten Kulonprogo," ujar dia.

Anggota DPRD Kulonprogo, Muhtarom Asrorie mengatakan, pihaknya sudah banyak menerima keluhan dari warga. Mulai dampak kerusakan jalan, tembok retak hingga masalah debu dan gangguan kesehatan.

Untuk itulah dia ingin mengadvokasi warga, agar hak-hak mereka bisa dipenui oleh pihak terkait, dalam hal ini PT Angkasa Pura I, PT PP dan pengembang lainnya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network