SLEMAN, iNews.id- Pedagang Pasar Godean, Sleman melalui Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APSI) Komisaris Pasar Godean mendatangi kantor Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY. Mereka mengeluhkan terkait proses transit pasar yang rencananya akan direlokasi di tiga tempat.
Ketua APSI Komisaris Pasar Godean, Rubiyanto mengatakan, pihaknya menolak adanya proses transit yang dipisahkan tiga tempat. Menurutnya, proses transit tersebut akan membuat kacau para pedagang.
"Kami mintanya satu tempat. Kalau dipecah jadi tiga tempat kacau. Rencananya kan kita akan direlokasi, tetapi sebelum itu pedagang akan transit di tempat yang nanti akan disediakan Pemda Sleman, masa baru pindah kemudian di pindah lagi," kata dia, saat ditemui di kantor ORI Yogyakarta, Kamis (15/12/2022).
Dalam hal ini pihaknya tidak menolak adanya relokasi yang dilakukan, namun ia meminta agar proses transit hanya ditempatkan di satu tempat saja.
Sementara itu, Sub Koordinator Disperindag Kabupaten Sleman, Friza menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan ORI DIY terkait keluhan itu. Oleh ORI,,pihaknya telah dipertemukan dengan pedagang pasar Godean untuk proses mediasi.
"Pelaporan memang melalui Ombudsman dan dari Ombudsman juga sudah datang ke kami (Disperindag Sleman). Jadi hari ini Ombudsman mendatangkan dinas dan pelapor untuk dicarikan solusi," katanya.
Firza menyebut adanya proses transit dikarenakan pembangunan pasar akan dipercepat. Sehingga mau tidak mau para pedagang harus dipindahkan di tempat sementara.
"Karena pembangunan dipercepat. Awalnya pembangunan di akhir 2024, tetapi kita dapat pemberitahuan dari kementerian pusat awal 2024 sudah selesai. Mau tidak mau persiapan maju semua, jadi awal Januari 2023 pedagang sudah harus dicarikan tempat sementara. Makanya kita carikan transit," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait