YOGYAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatur jumlah pegawai yang bekerja di kantor dan di rumah karena kasus Covid-19 di Indonesia yang meningkat. Pakar kebijakan publik UGM Agus Heruanto Hadna menilai langkah ini tepat demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Pasti akan berdampak, tapi saya mendukung langkah ini atas dasar pertimbangan keselamatan dan kesehatan. Itu yang nomor satu,” katanya dikutip dari situs resmi UGM, Jumat (11/9/2020).
Agus tidak menampik, pengaturan sistem kerja ASN dengan bekerja di rumah, akan menimbulkan kendala. Sistem administrasi publik di Indonesia masih lebih banyak mengandalkan pelayanan yang bersifat personal, bukan mengandalkan sistem atau mesin.
Di samping itu, keterbatasan teknologi pendukung salah satunya terkait jaringan internet juga masih ditemukan di berbagai tempat.
“Setidaknya dua hal itu menjadi kendala utama, dan pasti akan berimplikasi pada kinerja kantor dan pelayanan publik,” ucapnya.
Mengingat situasi pandemi Covid-19 diperkirakan masih akan berlangsung setidaknya hingga beberapa bulan mendatang. Pemerintah perlu melakukan antisipasi dengan mulai mengubah cara kerja selama ini yang masih mengandalkan administrasi publik model lama.
Perlu dibangun sistem yang membantu pelaksanaan fungsi pelayanan publik, dengan data serta informasi yang terintegrasi sehingga dapat diakses di mana saja untuk mendukung kelancaran pekerjaan.
“Ini hal mendasar sekali yang belum banyak disentuh. Selama ini jika ingin meminta layanan seperti mengeluarkan izin tertentu, karena sistemnya masih mengandalkan personal, saat WFH pasti sulit,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, aktivitas kerja yang menggunakan spesialisasi tidak lagi bisa diterapkan di tengah kondisi pandemi. Masing-masing instansi atau unit kerja dapat mengadaptasi model layanan yang sesuai dengan kondisi serta kapasitas yang dimiliki.
Dukungan pemerintah juga diperlukan, terutama untuk daerah-daerah yang memiliki keterbatasan kapasitas keuangan, sumber daya manusia, ataupun teknologi, untuk dapat melakukan langkah-langkah perbaikan atau mengadaptasi kebiasaan baru dalam pelaksanaan pelayanan publik.
Salah satu dukungan yang dapat dilakukan, yakni kolaborasi dengan BUMN, terutama dalam penyediaan jaringan agar dapat mencapai daerah-daerah di pelosok Indonesia.
“Negara harus hadir, dan melalui BUMN itu bisa sangat membantu, karena banyak daerah tidak mampu untuk melakukan itu sendiri,” kata Agus.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait