GUNUNGKIDUL, iNews.id - Aksi pencabulan terhadap bocah di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Gunungkidul. Seorang pelajar kelas VI SD, dicabuli FJS (19) remaja yang dikenal lewat media sosial.
Informasi yang dihimpun iNews.id di lapangan, aksi pencabulan dilakukan pelaku di sebuah penginapan yang ada di Pantai Parangtritis, Bantul pada akhir pekan lalu.
"Awalnya mereka berkenalan lewat medsos," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (19/1/2023).
Kanit Reskrim Polsek Patuk AKP Soni Yuniawan membenarkan adanya laporan kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur. Antara keluarga korban dan pelaku sudah dua kali bertemu untuk menyelesaikan masalah ini. Namun tidak ada titik temu, dan kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polsek pada Rabu (18/1/2023) sore.
Soni menyebut, pihak orang tua korban tidak terima anaknya menjadi korban pencabulan. Apalagi dalam pertemuan untuk musyawarah tidak ada titik temu. Orang tua korban yang tak terima kemudian datang ke Mapolsek Patuk.
"Yang melaporkan itu orangtuanya. Ibunya," ujar dia.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait