Vaksinasi Covid-19 untuk warga lansia di Kota Yogyakarta. Pemkot mengerahkan pengurus RT untuk menyisir warga yang belum divaksin. (Foto : Antara /Eka AR)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemkot Yogyakarta untuk menyisir ulang data sebanyak 131.407 warga yang memiliki nomor induk kependudukan Kota Yogyakarta namun tercatat belum divaksin Covid-19. Pemkot mengerahkan pengurus RT untuk memastikan tidak ada warga wajib vaksin yang belum mengakses vaksinasi.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi  mengatakan data tersebut sudah disampaikan ke wilayah untuk kemudian dilakukan validasi oleh RT. 

"Sudah ada RT yang melaporkan hasil validasi ke kelurahan tetapi ada juga yang belum,” katanya  saat memimpin rapat koordinasi vaksinasi di Yogyakarta, Rabu (8/9/2011).

Heroe berharap, seluruh RT segera menyampaikan hasil validasi kepada kelurahan dan kelurahan dapat menyelesaikan rekapitulasi sekaligus entry data hasil validasi tersebut ke dalam sistem pada akhir pekan ini.

Dari hasil penyisiran data, lanjut Heroe, akan diketahui jumlah warga Kota Yogyakarta yang belum divaksin secara faktual.

“Bisa saja, warga tersebut memang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) Kota Yogyakarta tetapi tidak berdomisili di Yogyakarta,” kata Heroe.

Selain itu, akan diketahui pula warga yang tidak memenuhi syarat mendapat vaksinasi karena baru saja menjadi penyintas sehingga harus menunggu tiga bulan, memiliki komorbid, atau memang menolak vaksinasi.

Untuk warga yang belum mendapat vaksinasi, maka kelurahan diminta segera melalukan entry data melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) untuk mendapat jadwal vaksinasi.

Heroe berharap, vaksinasi dapat dilakukan di sentra vaksinasi yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Yogyakarta seperti di XT-Square, PDAM Tirtamarta Yogyakarta, dan SMA Negeri 7 Yogyakarta.

“Namun, jika vaksinasi perlu lebih didekatkan lagi ke wilayah juga masih memungkinkan. Minimal ada 500 sasaran vaksinasi,” katanya.

Hingga Selasa (7/9), jumlah warga dengan NIK Kota Yogyakarta yang sudah mendapat vaksinasi tercatat sebanyak 217.998 orang atau 62,4 persen dari total warga wajib vaksin, berusia lebih dari 12 tahun.

Jika mengacu pada kecepatan vaksinasi di Kota Yogyakarta yang bisa mencapai 10.000 dosis per hari, maka diharapkan vaksinasi bisa diselesaikan dalam waktu dua pekan.

“Mudah-mudahan pada akhir September seluruh warga Yogyakarta yang wajib vaksin sudah tervaksin,” katanya.

Sementara itu, beberapa kecamatan mengatakan bahwa dari data hasil penyisiran yang sudah masuk, diketahui ada banyak warga ber-NIK Kota Yogyakarta yang tidak berdomisili di Yogyakarta.

“Dari data yang kami terima, ada sekitar 14.000 warga yang belum vaksin Tetapi setelah dilakukan penyisiran ulang maka diketahui sekitar 7.000 warga tersebut tidak ada di Kotagede,” kata Camat Kotagede Rajwan Taufiq.

Data tersebut kemudian dimasukkan dalam sistem oleh kelurahan. “Kami memperbantukan personel ke kelurahan untuk memasukkan data,” katanya.

Hal senada disampaikan Camat Gondokusuman Guritno yang memperkirakan hanya ada sekitar 29.000 warga dari total 37.000 warga ber-NIK Kota Yogyakarta yang bertempat tinggal di kecamatan tersebut.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network