Warga menghadang petugas Polres Kulonprogo saat proses pengosongan lahan bandara baru Yogyakarta di Kulonprogo. (Foto: iNews.id)

KULONPROGO, iNews.id - Proses pengosongan lahan proyek pembangunan bandara baru Yogyakarta di Temon, Kulonprogo diwarnai kericuhan. Sejumlah warga penolak pembangunan bandara bersama puluhan mahasiswa berupaya menerobos barisan aparat untuk menghadang alat berat yang akan merobohkan pohon.    

Sejumlah mahasiswa yang nekat menerobos barikade penjagaan langsung diamankan petugas dan dikeluarkan dari luar barikade polisi. Seorang ibu-ibu warga penolak bandara sempat teriak histeris dan mencaci maki polisi serta petugas dari angkasa pura yang tengah bekerja.

Berdasakan putusan pengadilan konsinyasi, sudah menetapkan sebanyak 35 bidang di mana 16 bidang telah dinilai tanah pekarangan dan bangungan. Sedangkan 19 bidang lainnya hanya tanahnya saja.

Kuasa hukum warga, Teguh  Purnomo mintaagar hak warga dihormati. Tanah ini masih menjadi hak warga lantaran  belum ada transaksi jual beli. “Hak-hak warga harus dihormati,” ucapnya.

Video Editor: Kuntadi


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network