YOGYAKARTA, iNews.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) bisa mengakomodasi kasus korupsi di ranah swasta. Sebab, banyak permasalahan korupsi di sektor swasta yang sulit ditangani KPK karena tidak menggunakan uang negara.
“Harapan kita revisi UU Tipikor bisa meng-cover di sektor swasta,” kata Agus usai penandatangan kerja sama dengan PP Muhammadiyah di Knator PP Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis (19/7/2019).
KPK, kata dia, kerap mendapatkan informasi kucuran kredit dan bank swasta yang secara penilaian tidak layak. Namun dengan melakukan sogokan, kredit itu bisa cair. Hal seperti ini tidak bisa ditangani oleh KPK.
Sementara di negara tetangga masalah swasta sudah masuk dalam ranah lembaha antirasuah. Bahkan, 97 persen kasus korupsi itu terjadi di sektor swasta. “Di Singapura 97 persen yang ditangani adalah korupsi di swasta dan sisanya baru pemerintah,” ucapnya.
Menurut Agus, KPK juga telah menyiapkan pendidikan dan materi pencegehan korupsi dari jenjang SD sampai perguruan tinggi. Bahkan belakangan ini banyak kampus yang siap mencabut ijazahnya dari alumni yang melakukan tindak pidana korupsi.
Untuk penanganan korupsi di daerah, KPK juga mendirikan koordinasi wilayah. Setidaknya ada 9 wilayah dan DIY masuk wilayah V bersama dengan Jawa Tengah dan NTB. Keberadaan korwil atau cabang ini dibangund engat hati-hati. Sengaja tidak ada kantor agar gerak KPK lebih lincah. “Keberadaan cabang atau korwil ini tidak dilengkapi kantor,” katanya.
Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, sejak tahun 2000 kerja sama antikorupsi telah dilakukan dengan Muhammadiyah. Menurut dia, ormas Islam yang dipimpinnya terus melakukan upaya menciptakan budaya antikorupsi. Salah satunya dengan mengeluarkan fatwa haram. “Seperti merokok ketika ada fatwa haram, orang di Muhammdiyah yang merokok menurun. Mereka yang merokok akan terasing dengan sendirinya,” ucapnya.
Untuk pencegahan korupsi ini, Muhammadiyah akan mendorong berbagai institusi pemerintahan lewat dakwah muhammadiyah. Baik di sektor eksekutif, legislatif, yudikatif hingga TNI dan Polri. “Muhammadiyah akan melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi lebih bagus agar Indonesia bisa lebih baik,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait