Petugas melepas stiker penanda posisi salat di Masjidil Haram, menandai berakhirnya jaga jarak dalam salat. MUI juga mengingatkan agar daerah zona hijau salatnya dengan cara normal alias merapatkan shaf salat. (Foto: Arab News)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan bahwa jemaah di dearah yang masuk level hijau atau PPKM level 1 bisa salat dengan cara yang normal. Jemaah bisa merapatkan shaf saat salat bersama.

"Ya. Yang sudah area hijau atau PPKM 1 dan tak banyak orang luar melintas maka sebaiknya rapatkan," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis saat dihubungi MNC Portal, Senin,(1/11/2021).

"Tentu dengan protokol kesehatan (Prokes) tapi rapatkan shaf salat, seusai salat bisa direnggangkan kembali," katanya.

Kiai Cholil menerangkan, dipersilakannya umat merapatkan lagi shaf salat berjamaah sesuai fatwa MUI nomor 30 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Salat Jum'at dan Jamaah untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dan Fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

Dijelaskan bahwa tata cara beribadah selama masa pandemi Covid-19 menyesuaikan kondisi wilayah tersebut. "Sebab dalam fatwa MUI sudah dijelaskan bahwa perubahan cara ibadah itu tergantung situasi Covid-19 setempat," ujarnya.

Namun, dia tetap mengimbau jamaah selalu menerapkan prokes secara ketat dalam pelaksanaan ibadah salat berjamaah.

"Tentu pakai masker yang saya sampaikan masker itu lebih bisa menjaga untuk penularan Covid-19 dan jaga kebersihan cuci tangan dan seterusnya," ucapnya.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network