Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Partai Demokrat dipimpin Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) direncanakan akan mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Senin (8/3/2021). 

Mereka akan menyerahkan surat tudingan perbuatan melawan hukum atas dilaksanakannya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Deputi Media Massa Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Ni Luh Putu Caosa Indryani dalam surat undangan yang diterima redaksi menyebutkan, dalam penyerahan surat ke dua kementerian dan lembaga itu, AHY akan didampingi sekitar 34 Ketua DPD Partai Demokrat.

Rombongan AHY akan berangkat dari Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi Nomor 41 Menteng, Jakarta Pusat pada pukul 09.00 WIB. Adapun tujuan pertamanya yaitu kantor Kemenkumham dan dilanjutkan ke KPU setelahnya.

"Senin, 8 Maret 2021 pukul: 09.00 WIB (berkumpul 08.30 WIB) - selesai. Tempat: dari Kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi No. 41 Jakarta Pusat menuju Kantor Kemenkum HAM, dilanjutkan menuju Kantor KPU," tulisnya dalam surat undangan yang diterima di Jakarta, Senin (8/3/2021) pagi.

Sekadar informasi, sejumlah orang yang mengatasnamakan Partai Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Dari forum tertinggi itu, peserta KLB memilih Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjadi Ketua Umum Demokrat.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network