JAKARTA, iNews.id - Kondisi PT Garuda Indonesia kritis. Perusahaan pelat merah ini belum membayar gaji dan tunjangan karyawannya. Per akhir tahun lalu, jumlahnya gaji atau tunjangan yang belum dibayar mencapai ratusan miliar rupiah.
Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), tunjangan atau gaji karyawan Garuda Indonesia yang belum dibayar per 31 Desember 2020 sebesar 23 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp327,7 miliar.
"Estimasi dari jumlah tunjangan gaji yang saat ini ditunda atau belum dibayarkan per 31 Desember adalah sebesar 23 juta dolar AS," tulis manajemen Garuda.
Dampak pandemi Covid-19 memberikan tekanan terhadap kinerja perusahaan, sehingga terhitung April hingga November 2020, perseroan telah melakukan penundaan pembayaran penghasilan tahun lalu dengan besaran:
1. Direksi dan Komisaris: 50 persen
2. Vice President, Captain, First Office, dan Flight Service Manager: 30 persen
3. Senior Manager: 25 persen
4. Flight Attendant, Expert dan Manager: 20 persen
5. Duty Manager dan Supervisor: 15 persen
6. Staff (Analyst, Officer atau setara) dan Siswa: 10 persen
Selain melakukan penyesuaia tunjangan atau gaji karyawan, perseroan juga melakukan langkah lain, yakni penyelesaian kontrak dipercepat untuk pegawai dengan status kontrak/PKWT, Program Pensiun Dipercepat kepada Karyawan dengan kriteria pendaftar 45 tahun ke atas yang dilaksanakan tahun lalu, dan kebijakan penyesuaian mekanisme kerja untuk Pegawai (WFH/WFO).
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait