KULONPROGO, iNews.id – Jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kulonprogo bertambah tujuh menjadi 329 sampai dengan Kamis (19/11/2020). Kasus baru ini semuanya berasal dari klaster perkantoran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Hari ini ada penambahan tujuh kasus yang semuanya dari klaster Disdukcapil,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Pemkab Kulonprogo dalam Penanganan Covid-19, Baning Rahayujati, usai rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Bale Agung Kompleks Pemkab Kulonprogo, Kamis (19/9/2020).
Dengan adanya penambahan tujuh kasus ini, maka klaster Disdukcapil telah memunculkan 39 kasus. Penularan kasus ini tidak hanya terjadi di Disdukcapil saja, namun juga di perkantoran lain, keluarga dan di salah satu radio.
“Ada penyiar radio yang kami tracing dan hasilnya positif. Dia termasuk OTG dan berasal dari luar Kulonprogo,” kata Baning.
Baning mengatakan, klaster Disdukkcapil ini masih mungkin bertambah karena terus dilakukan tarcing. Beberapa sampel yang diuji di laboratorium juga belum keluar. Dinas juga melakukan tracing dari kasus baru bersama dengan puskesmas.
“Beberapa karyawan Disdukcapil ini berada di Sleman, Bantul dan purworejo. Kami sudah koordinasi untuk dilakukan tracing terhadap kontak erat termasuk keluarganya,” katanya.
Mereka yang dinyatakan positif, ada satu yang menjalani perawatan di RSUD Wates, dan satu di RSUD Nyi Ageng Serang. Selain itu ada tiga yang menjalani isolasi mandiri di Rumah Singgah Teratai dan selebihnya melakukan isolasi mandiri di rumahnya.
Klaster Disdukcapil menjadi yang terbesar dalam penularan Covid-19 di Kulonprogo. Hal ini terjadi karena penerapan protokol kesehatan yang kurang ketat. Mereka yang bergejala juga tidak segera memeriksakan ke medis.
“Protokol kesehatan harus diterapkan, jaga jarak sangat penting,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait