JAKARTA, iNews.id -Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi kasus penembakan enam pengawal Habib Rizieq Shihab. Dalam waktu dekat Komnas HAM akan segera memanggil pihak kepolisian terkait kasus yang merenggut enam nyawa itu.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, telah meminta keterangan dari Front Pembela Islam (FPI). Selain itu, Komnas HAM juga telah menelusuri lokasi penembakan.
"Kami juga akan melakukan pemanggilan kepada polisi untuk mendapatkan keterangan," ujar Choirul saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (9/12/2020).
Sementara itu, Divisi Propam Polri tengah melakukan pengawasan dan investigasi penembakan tersebut. Propam Polri mendalami alasan Polda Metro menembak karena membela diri apakah sesuai prsedur atau tidak.
"Yang kami lakukan pengawasan, apakah sudah sesuai dengan Perkap terkait penggunaan kekuatan. Kalau sesuai penggunaan kekuatannya berdasarkan Perkap, akan disampaikan secara transparan," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait