YOGYAKARTA, iNews.id – Kompleks Balai Kota Yogyakarta menjadi kawasan wajib masker dan vaksin. Siapa pun yang datang harus mengenakan masker dan sudah divaksin yang dibuktikan dengan kartu vaksin Covid-19.
“Harapannya, seluruh aktivitas di Balai Kota Yogyakarta bisa lebih aman karena siapa pun yang masuk ke balai kota sudah divaksin yang artinya sudah memiliki kekebalan lebih baik,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis (2/9/2021).
Masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi tetap bisa mengakses layanan di balai kota. Ketika masuk, akan dilakukan screening oleh petugas. Mereka yang berkepentingan dan belum divaksin akan diarahkan ke lokasi vaksin yang ada di balai kota.
Pemkot Yogyakarta menyiapkan tempat vaksinasi di dekat masjid Pangeran diponegoro. Setiap tamu yang belum vaksin akan diarahkan ke sana untuk menjalani vaksinasi. Sedangkan yang sudah divaksin akan diberikan gelang penanda.
“Untuk mengakomodir tamu nantinya akan disiapkan 100 dosis per hari,” katanya.
Heroe memastikan kebijakan ini tidak akan merepotkan atau menghalangi masyarakat yang hendak mengakses layanan publik. Justru kebijakan ini akan mendorong agar warga bisa segera mengakses vaksinasi
Salah seorang warga, Sri Lestari mengaku harus menjalani vaksinasi saat mengantarkan pesanan katering di kompleks Balai Kota Yogyakarta. Hampir setiap hari dia datang untuk mengatarkan pesanan.
“Jadwal vaksin saya tanggal 13, tetapi malah kebetulan ini tadi di suruh vaksin,” ujar warga Kulonprogo ini.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Yogyakarta telah melakukan vaksinasi kepada sekitar 430.000 warga. Namun untuk capain di Kota Yogyakarta baru 45 persen, karena banyak warga luar yang divaksin karena melakukan aktivitas di Kota Yogyakarta.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait