Tersangka Aris di Mapolres Kulonprogo. (Foto: iNews)

KULONPROGO, iNews.id – Warga asal Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), Aris (33), yang ditangkap karena mengaku sebagai anggota kopassus, mengaku mendekati banyak perempuan. Setidaknya, ada lima perempuan lain yang sedang dia dekati dan akan jadi korban penipuannya. Namun, kini anggota kopassus gadungan itu harus mendekam di tahanan Polres Kulonprogo setelah ditangkap di rumah korbannya, S, warga Kulonprogo.

Pelaku yang menipu S tidak hanya meminjam uangnya sebesar Rp6 juta, namun juga mengajak korban berhubungan badan. Uang itu diminta korban dengan alasan untuk membeli obat ibunya yang sakit. Padahal, sebagian dia pakai untuk membelikan kebutuhan anaknya. Modus penipuan ini dilakukan pelaku dengan berjanji siap menikahinya. 


Video Editor: Kuntadi


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network