JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017. Hari ini, Senin (6/9/2021) KPK memeriksa 10 orang terkait kasus itu.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut sembilan orang di antaranya adalah pihak swasta. Mereka adalah Joko Wiharto Soeharto, Ari Yudhanto, Harry Prambudi dan Wibisono Kunto.
Kemudian, Otto Rinaldi, Johannes C Naharmury, Simon Octavianus Sirait, Haris Yuliono, Ade Sophia, dan Manajer Legal Dept PT Pionirbeton Industri, Jekson F
"Hari ini pemeriksaan saksi TPK Pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Ali di Jakarta, Senin (6/9/2021).
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tersangka. Siapa tersangka KPK belum mengungkapkan dengan alasan sesuai kebijakan baru pimpinan KPK, yakni pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan setelah proses penangkapan dan penahanan.
"Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait