Anggota KPU Provinsi DIY saat menerima berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari PDIP di Kantor KPU DIY, Yogyakarta, Kamis (11/5/2023). (Foto : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menerima pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari 3 partai politik peserta Pemilu 2024 hingga hari ke-11 pendaftaran sejak 1 Mei 2023. KPU juga telah menerima pendaftaran 4 calon anggota DPD

"Tiga parpol dimaksud adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendaftarkan sebanyak 55 bacaleg pada hari Rabu (10/5), kemudian PDI Perjuangan dan Partai NasDem yang masing-masing mendaftarkan 55 orang bacaleg pada hari Kamis (11/5)," Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan saat ditemui di Kantor KPU DIY, Yogyakarta, Kamis.

Sementara untuk pendaftaran anggota DPD, KPU Provinsi DIY juga telah menerima berkas pendaftaran Hilmy Muhammad, Trisno Sunardi, G.K.R. Hemas, dan Sauqi Suratno.

"Masih ada 15 parpol yang belum mendaftarkan bacaleg, dan lima bakal calon anggota DPD yang yang belum mendaftar," ujarnya.

Hamdan menyebut kelengkapan dokumen fisik seluruh bakal calon anggota DPD RI maupun bacaleg yang didaftarkan telah diperiksa, termasuk aspek keterwakilan perempuan 30 persen. Hamdan menyebut apabila ada dokumen yang tidak lengkap, akan dikembalikan untuk diperbaiki.

"Itu baru kelengkapannya. Soal kedalaman dokumen misal ijazah sudah dilegalisasi atau belum, kemudian beberapa yang lain, misal KTP-el ada sesuatu itu baru nanti kami periksa saat tahapan verifikasi administrasi," ujarnya.

"Kami ingatkan parpol yang akan mendaftarkan bakal caleg agar memperhatikan jadwal dan tidak menunggu hingga batas akhir pendaftaran," ucapnya.

Sementara itu jika melampaui 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB, parpol dianggap tidak mengajukan bakal calon anggota legislatif. "Masih ada waktu 3 hari untuk calon anggota DPD RI maupun partai yang belum mengajukan caleg. Kami masih menunggu sampai beberapa hari ke depan," ujarnya.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network