KULONPROGO, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulonprogo akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik (parpol) kepada 1.641 orang. Sampai dengan hari keenam ini sudah menyelesaikan verifikasi terhadap 800 orang.
“Dari target 1.641, kami sudah selesaikan lebih dari 800 orang dalam verifikasi faktual keanggotaan parpol,” kataKetua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kulonprogo Tri Mulatsih di Kulon Progo, Selasa (25/10/2022).
Untuk menyelesaikan verifikasi ini, KPU Kulonprogo membentuk 14 tim yang akan mengunjungi anggota parpol dengan model random sampling. Mereka mendatangi ke rumah-rumah warga sesuai dengan keanggotaan yang ada.
Adapun rincian anggota parpol yang dikunjungi, yakni Partai Perindo 232 anggota, PBB 218 anggota, PKN 207 anggota, Partai Garuda 225 anggota, Partai Hanura 211 anggota, PSI 261 anggota, dan Partai Ummat 287 anggota.
“Verifikasi ini akan selesai pada Jumat 28 Oktober nanti. Kami juga berkoordinasi dengan parpol agar anggotanya dapat diverifikasi,” katanya.
KPU juga bisa melakukan verifikasi di kantor parpol jika anggota yang bersangkutan tidak bisa ditemui. Hal ini diperbolehkan sesuai dengan Peraturan KPU. Dalam verifikasi ini setiap anggota diminta menunjukkan KTP elektronik dan kartu tanda anggota.
"Anggota parpol yang didatangi akan diberikan status memenuhi syarat jika yang bersangkutan mengakui sebagai anggota dan dapat menunjukkan KTP elektronik dan Kartu Tanda Anggota (KTA)," katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait