SLEMAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menghibahkan 5.000 unit bilik suara berbahan alumunium ke Pemkab Sleman. Hibah tersebut merupakan instruksi KPU pusat.
Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi secara simbolis menyerahkan hibah tersebut dan diterima Sekrettaris daerah (Sekda) Sleman Harda Kiswaya di kantor Pemkab Sleman, Senin (3/1/2022).
Trapsi Haryadi mengatakan, hibah tersebut merupakan instruksi KPU pusat yakni soal penghapusan bilik suara, yaitu melalui lelang atau hibah. Kemudian menawarkan ke Pemkab Sleman dan bersedia menerima.
“Sebenarnya ada sekitar 8.000 bilik suara berbahan alumunium, namun pemkab hanya membutuhkan 5.000 bilik suara. Sisanya akan dilelang,” katanya Selasa (4/1/2022).
Trapsi menambahkan, bilik suara berbahan alumunium yang diterima dari KPU Pusat itu sudah digunakan sejak tahun 2004 hingga sekarang. Bilik tersebut sudah digunakan untuk berbagai kegiatan pemilu, mulai dari pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Selain bilik suara, KPU Sleman juga memberikan hibah 1.230 kotak suara kepada Pemkab Sleman. Hibah tersebut telah dilakukan pada Februari 2019,” katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait