Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajairni menyampaikan rekap kejadian sepanjang 2022. (foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Kulonprogo selama 2022 meningkat 18 kasus atau 4,1 persen menjadi 457 dibanding 2021. Kasus yang ada didominasi dengan penipuan dan pencurian dengan pemberatan (curat). 

“Ada peningkatan 18 kasus, di antaranya penipuan, curat, pengeroyokan, penggelapam dan curanmor,” kata Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini di Polres Kulonprogo, Jumat (30/12/2022). 

Dari kasus yang ada sudah 348 kasus yang diselesaikan atau naik 3 kasus dibanding 2021. Sedangkan kasus kriminal terbanyak berupa penipuan dengan 75 kasus dan curat 57 kasus. 

“Berdasarkan pemetaan, Polsek Wates paling rawan dengan gangguan keamanan, disusul Galur dan Samigaluh,” katanya. 

Sementara untuk pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Jika pada 2021 hanya ada 3.075 pelanggaran maka di 2022 meningkat menjadi  6.6.284 kasus. Para pelanggar ini diberikan teguran hingga denda dengan penilangan. 

Banyalnya pelanggaran ini juga berdampak terhadap kasus kecelakaan yang meningkat 308 kasus. Jika pada 2021 hanya ada 615 kasus, tahun ini meningkat menjadi 923 kasus.
 
“Korban meninggal ada 89 orang naik dari 2021 yang hanya 62 orang. Kecelakaan tunggal juga naik menjadi 326 kasus,” katanya. Titik rawan kecelakaan ada di Jalan Nasional Jogja-Wates km 22 antara SPBU Sukoreno sampai dengan simpang tiga Tugu Pensil, Jalan Jogja Wates Km 24 dean SMP 2 Pengasih sampai simpang tiga milir, Jalan Wates-Purworejo Km 14 dari SPBU Sindutan sampai SMK Maarif 2 Temon. Satu ruas lagi di Jalan Pahlawan dari simpang tiga Cangkring sampai dengan simpang tiga tengah sawah Giripeni. 

“Kasus narkoba juga turun dari 49 kasus menjadi 47 kasus,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network