KULONPROGO, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo Ibah Mutiáh melantik panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 12 kapanewon se-Kulonprogo. Anggota PPK diminta untuk melaksanakan ketugasan sesuai dengan kode etik.
Ketua KPU Kabupaten Kulonprogo Ibah Muti'ah mengatakan, penyelenggara pemilu harus berpegang pada kode etik penyelenggaraan pemilu. Ketaatan akan kode etik akan berpengaruh positif terhadap kualitas penyelenggaraan yang jujur dan adil.
“Seluruh penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan pekerjaannya terikat pada kode etik penyelenggara pemilu. Ketaatan kode etik, akan berpengaruh baik pada kualitas penyelenggaraan yang jujur dan adil begitu juga sebaliknya,” kata Ibah.
Ibah mengatakan, penyelenggaraan pemilu harus dijunjung tinggi oleh penyelenggara pemilu dengan mengedepankan integritas, profesionalitas dan kejujuran.
“Penyelenggaraan pemilu harus didasari niat agar pemilu terselenggara tanpa didasari oleh kepentingan pribadi, kelompok atau golongan,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait