SLEMAN, iNews.id - Lapor Sleman ditetapkan sebagai sistem pengelola pengaduan pelayanan publik terbaik tahun 2020 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Ketua Ombudsman RI Prof Amzulian Rifai, mewakili Menpan RB Tjahjo Kulomo menyerakan penghargaan itu dan diterima oleh Bupati Sleman di Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Sleman, Savitri Nurmala Dewi mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada instansi dengan pengelolaan pengaduan pelayanan publik terbaik di Indonesia. Di masa pandemi, untuk penilaian mulai sosialisasi, registrasi, presentasi dan wawancara dilaksanakan secara daring.
“Untuk proses penilainnya dilaksanakan secara daring,” kata Evi, Rabu (25/11/2020) malam.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, penghargaan ini akan memacu semangat Pemkab Sleman untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sehingga dapat mengelola pengaduan secara ideal, memaksimalkan keterlibatan masyarakat dalam monitoring dan evaluasi pelayanan publik.
“Data tersebut aka dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan kebijakan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait